PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

2025/2026

*PPDB MTsN Lamandau

  1. Pengumuman Pendaftaran:Sekolah mengumumkan informasi tentang pendaftaran PPDB, termasuk persyaratan, jalur pendaftaran, daya tampung, dan jadwal pendaftaran.
  2. Pendaftaran:Calon peserta didik mendaftar melalui website PPDB (online) atau dengan menyerahkan formulir dan berkas persyaratan ke sekolah (luring). 
  3. Seleksi:Proses seleksi dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih, seperti jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur afirmasi.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi:Sekolah mengumumkan hasil seleksi PPDB, yang berisi daftar nama siswa yang diterima.
  5. Daftar Ulang:Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik baru
  • SHUN Asli / SKHUN Sementara (*Jika sudah Terbit)

  • Fotocopy Ijazah/STTB dilegalisir (*Jika sudah Terbit)

  • Fotocopy Raport Terakhir

  • Surat Kelulusan Asli

  • Pas Photo 3 x 4 berwarna latar belakang berwarna biru

  • Fotocopy KK

Resgistrasi Calon Peserta Didik Baru
Jenis Pendaftaran *
Status Sekolah ASAL *
Jalur Pendaftaran *
Asal Sekolah *
A. Identitas Calon Peserta Didik Baru
Nama Lengkap *
Jenis Kelamin *
NISN *
Isi 10 Digit NISN
NIK
Masukkan NIK Lihat di KK
Tempat Lahir *
Tanggal Lahir *
Agama *
Alamat Rumah *
Pas Foto Terbaru *
Maximum file size: 5 MB
B. Data Orang Tua / Wali
Nama Ayah *
Sesuai KTP
Umur Ayah
Pekerjaan Ayah
gajih ayah
Pendidikan Ayah
No Telp / HP / WA
Alamat Ayah *
Sesuai KTP
Nama Ibu *
Sesuai KTP
Umur Ibu
Pekerjaan Ibu
Gajih ibu
Pendidikan Ibu
No Telp / HP / WA
Alamat Ibu *
Sesuai KTP
C. Upload Berkas Persyaratan
SKHUN
Maximum file size: 3 MB
Kartu Keluarga *
Maximum file size: 3 MB
raport Semestar Akhir
Maximum file size: 3 MB

JIKA SUDAH MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN SILAHKAN KLIK LINK/SALIN : https://chat.whatsapp.com/EMKOUVtcMghEks6Dgla2VF

BILA SUDAH BERHASIL MENDAFTAR DAN NAMA TIDAK MUNCUL KETIK DI KOLOM PENCARIAN MOHON UNTUK TIDAK MENDAFTAR LEBIH DARI 2X!

Web Sekolah by MTsN Lamandau © All rights reserved.